KRIMINALITAS

Diduga Lakukan Penipuan Proyek Aspal, Bacalon Wako Palembang Ini Dilaporkan ke Polisi…! 

MAKLUMATNEWS, Palembang—Diduga kuat melakukan penipuan proyek aspal di wilayah Gandus,  Bacalon Wako Palembang Charma Afrianto, di laporkan korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Laporan korban atas nama Roisa Halidaiza tersebut telah di terima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel. Selasa 2 Januari 2024.

Kuasa hukum korban Rico Wantrisno mengatakan kedatangannya ke Polda Sumsel, untuk melaporkan Charma Afrianto dengan dugaan pidana penipuan penggelapan. Kliennya di janjikan oleh terlapor proyek aspal jalan DLHK kota Palembang, kemudian terlapor meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta rupiah.

“Jadi uang yang diberikan klien kami ke pada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Febuari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,” ungkapnya.

Namun proyek berlokasi di daerah Gandus yang di janjikan oleh terlapor hingga saat ini tidak ada sama sekali, sehingga kliennya meminta kembali uangnya. Kemudian terlapor mampu mengambilkan uagnya pada 31 Desember 2023 lalu.

“Jadi terlapor ini mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan di kembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang di janjikan,” bebernya.

Rico juga menambahkan, selain klinenya ada empat korban lagi. Dikarenakan berkas tersebut belum lengkap jadi klinenya langsung melaporkan sendiri.

“Jadi ada empat orang lagi yah menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru kline kami yang melaporkan kejadi ini ke Polda Sumsel,” tandasnya.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Coba Kabur Usai Tabrak Warga, Mobil Diamuk Massa dan Diceburkan ke Sungai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button