Uncategorized

Oknum Polisi yang Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Jalani Pemeriksaan 

MAKLUMATNEWS.com, —–Palembang, Medconas.com—-Peristiwa Lakalantas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. Kamis (18/1/2024) kemarin mengakibatkan satu pelajar SMP meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut melibatkan satu orang oknum polisi yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Bripka Alexander (35).

Kejadian ini bermula, saat Bripka Alexander tengah mengendarai. mobil Honda jazz RS berwarna putih dengan plat nopol BG 3141 EX diduga menabrak sepeda motor mio j BG 5362 HAA dan mengakibatkan satu pelajar SMP bernama Raffi Junerzia 13 tahun yang hendak pergi sekolah meninggal dunia.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ditlantas Polda Sumsel melalui Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi mengatakan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar di Lubuklinggau termasuk kecelakaan menonjol karena melibatkan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara.

“Kasus lakalantas ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Satlantas Polres Lubuklinggau dan dipastikan disidik secara profesional meski anggota polri yang terlibat,” kata Sigit kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Anggota sudah melakukan, olah TKP anggota yang menabrak sudah diamankan dan diperiksa termasuk saksi saksi yang berada di TKP saat kejadian begitu juga sepeda motor korban sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan apabila terbukti ada kelalaian mengendarai mobil bisa di kenakan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”tutupnya.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Best Online Casinos In Dubai For 2022: Reviewing The Top Dubai Casino Websites Enterprise Insider Africa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button