PALEMBANG

PKB Palembang Laporkan PSL di Kemang Agung ke Bawaslu

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –DPC PKB Palembang resmi melaporkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada khususnya 2 TPS di Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang 24 Februari 2024 lalu, yang ternyata dalam prakteknya dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada pihak Bawaslu Palembang, Senin (26/2/2024).

Pelaporan di sampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Palembang Sutami Ismail di dampingi jajaran pengurus dan diterima oleh anggota Bawaslu Palembang Khairil Anwar Simatupang dan jajaran.

Sutami juga menyerahkan berkas dan laporan terkait kepada pihak Bawaslu Palembang guna melengkapi laporannya.

Sutami mengharapkan Bawaslu Palembang bersikap netral dalam menyelesaikan sengketa pemilu ini.

“Permintaan kita, minta ditinjau ulang PSL yang terjadi di 2 TPS Kelurahan Kemang Agung yang prakteknya bukan PSL tapi PSU,” kata Sutami.

Dia menuturkan, pihaknya merasa partainya dirugikan dengan adanya PSU itu dan menguntungkan partai tertentu yang dilakukan secara mendadak karena ada perubahan pelaksanaan.

“Kita minta penegasan KPU sebagai penyelenggara, dan kita sudah koordinasi KPU Palembang, namun tidak ada kejelasan, dan kita akan laporkan KPU karena dirugikan secara kelembagaan, sebab beda PSL dan PSU,” katanya.

 

Ditindaklanjuti

Sementara itu, Anggota Bawaslu Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel dan dalam waktu dekat akan ada kejelasan atas laporan ini.

 

 

Reporter : Yanti

BACA JUGA  Memudahkan Pembuatan Adminduk, Pemkot Jemput Bola ke Panti Asuhan dan Lapas Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button