NASIONAL

Menanti Pengumuman KPU

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Saat yang ditunggu tunggu seperti sudah semakin mendekat yaitu Pengesahan dari Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Republik Indonesia yang direncanakan dengan limit waktu menurut aturan KPU Pusat adalah besok tanggal 20 Maret 24.

Namun yang beredar di media sosial baik cetak maupun elektronik kemungkinan kemungkinan bisa juga hari ini, seperti pengalaman pada Pemilihan Umum Republik Indonesia tahun 2019 yang dijadwalkan tanggal 22 Mei 2019 ternyata dipercepat tanggal 21 Mei 2019.

Tentu pertanyaan kita apakah mungkin juga akan terjadi pada pemilihan umum tahun 2024 ini. Kita menunggu dengan rasa 1001 perasaan yang menggelora di hati masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Mengutip pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil pemilu saat dikonfirmasi Senin 18/3/2024.

Kemarin KPU telah menyelesaikan rekapitulasi pemungutan suara luar negeri Kuala Lumpur dalam pemungutan suara ulang.

Dari 35 Propinsi hanya tiga propinsi lagi yang sedang dalam proses yaitu Papua Induk, Papua Pegunungan dan Maluku, yang ditargetkan akan selesai hari ini.

Demikian mengutip pernyataan ketua KPU Hasyim Asy’ari di harian daerah tanggal 19 Maret 24 hari ini.

Tentu hasilnya nanti ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan sebagai pemenang (bisa satu putaran atau akan masuk dua putaran; menunggu hasil resminya).

Dan ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan kalah.

Tentu kesemuanya itu bisa diselesaikan melalui jalur yang telah disepakati yaitu mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Menurut informasi dari Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran yang mengklaim situasi dan kondisinya menjelang pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum 2024 tingkat nasional aman terkendali.

BACA JUGA  Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Paling Banyak Bulan April

Mudah mudahan akan berjalan dengan normal tanpa gejolak masyarakat. (ril)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button