KRIMINALITAS

Resmi, Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di Palembang Jadi Tersangka

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang beberapa Waktu lalu yaitu Dokter Myd kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum TAF selaku korban yang sudah mendapatkan informasi dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap gelar perkara tersangka, dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Seiring berjalan waktu, berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status dokter Myd sudah jadi tersangka mulai hari ini,” ujar salah satu Tim Kuasa hukum korban TAF Redho Junaidi SH, Jumat (19/4/2024).

Penetapan tersangka dokter Myd setelah penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan status Myd menjadi tersangka.

Redho membantah statmen penasehat hukum tersangka Myd yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.

“Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut,” terang dia.

Dia berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dokter Myd pasca penetapan tersangka.

“Perkara ini perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral. Artinya terlepas apapun itu, perkara mesti tetap jalan,” katanya.

Andyka Adlantama SH menambahkan, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah menetapkan dokter Myd dengan mengeluarkan SP2HP.

“Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan. Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel,” katanya.

Untuk sementara ini Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban ketika berusaha dikonfirmasi tentang status dokter Myd.

BACA JUGA  MY Ancam Lapor Balik, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual : Silakan Saja, Itu Hak Mereka Juga

Reporter :Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button