PALEMBANG

Terlindas Truk di Jalan Letkol Nuraimin, 1 Pengemudi Motor Tewas, Satu Lainnya Patah Tangan

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG, , —–Insiden kecelakaan terjadi antara pengendara sepeda motor dengan sebuah truk tangki pengangkut minyak di jalan Letkol Nuraimin, kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Jumat (18/4/2024).

Akibat kecelakaan tersebut satu orang sebagai penumpang sepeda motor dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya yang merupakan pengemudi sepeda motor mengalami patah tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  saat ini pengemudi truk sudah diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi.

Menurut pengakuan warga sekitar kejadian, Sulaiman (65) saat kejadian dirinya melihat korban telah terkapar di jalan dengan kondisi motor di bawah ban truk.

“Saya melihat korban sudah terkapar, dan banyak warga yang tidak berani mengangkat korban hanya bisa melihat sambil menunggu pihak kepolisian datang,” ujar Sulaiman.

Menurut pengakuan keluarga korban, Sudarina (44) keluarga korban yang bernama Irsan Murti alias Fikal (15) warga Jalan May Zein, Sei Selais, Kecamatan Kalidoni Palembang mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan keponakannya padahal sebelumnya sang keponakan tidur, lalu temannya Noval datang ke rumah menjemput.

“Saat pergi dia tidak pamit sama kakenya,” ungkap Sudarina saat ditemui di RS Pelabuhan Palembang.

Kata Sudarina, Ayah dan Ibu Fikal sudah bercerai , sang Ibu tinggal di Malaysia.

“Di Palembang ini dia tinggal bersama Kakenya,” kata Sudarina.

“Pada saat kejadian yang bawa motor Noval, Fikal dibonceng,” tambah Sudarina.

Lanjut dikatakan Sudarina bahwa Fikal mengalami pecah kepala, sementara Noval mengalami luka di dengkul kaki sebelah kanan.

“Untuk Noval saat ini masih dirawat di rumah sakit, tetapi anehnya, kondisi motor tidak ada yang leset ataupun rusak,” terang Sudarina.

Lebih lanjut Sudarina mengatakan bahwa truk dan sopir sudah diamankan oleh warga.

BACA JUGA  Di 2023, Potensi Empat Pajak ini Dinilai Sulit Tercapai, ini Kendalanya

“Mudah-mudahan pelaku dihukum dengan hukuman setimpal,” tutup Sudarina.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button