Antisipasi Perdagangan Anak, Polda Sumsel Gelar KRYD di Beberapa Cafe di Palembang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Dalam rangka mengantisipasi adanya kasus perdagangan anak (Child trafficking) dan ekploitasi seksual , Tim unit gabungan Subdit Ditkrimum Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang.
Patroli KRYD dilakukan pada 27 Januari 2024 pada Sabtu Malam dimulai pada pukul 20:00 WIB sampai 04:00 WIB dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M. Rizky Qaswieny, SH., M.H.
Pihak kepolisian dibagi menjadi 4 kelompok dan merazia beberapa 7 cafe dan hiburan malam seperti Ocean Lake Novotel, Homebase, Kenzo Rajawali, Hans Cafe dan Barcote, Masyer Place dan Panti Pijat Urut Star 2.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M. Rizky Qaswieny, SH., M.H. didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini pada Senin (29/01/2024).
“Benar kami melakukan KRYD pada Sabtu malam di beberapa Cafe dan tempat pijat urut di Kota Palembang,” ujar Kabag Bin Opsnal Polda Sumsel.
Dari hasil razia tidak temukan adanya dugaan perdagangan anak dan pengunjung membawa senjata tajam.
“setelah kami lakukan pengecekan karyawan dan pengunjung, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran seperti perdagangan anak, membawa senjata tajam atau senjata api ilegal,” tambah AKBP M. Rizky.
Pihaknya berharap agar situasi aman dan lancar untuk mencegah dalam tindak kejahatan.
“Sesuai harapan kita bersama bahwa situasi di wilayah hukum Polda Sumsel maupun masyarakat pasti menginginkan situasi serta keamanan terjamin sehingga dalam melaksanakan aktivitas akan berjalan lancar. Oleh karena itu KRYD diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan yang akan mengganggu kamtibmas di masyarakat,”tuturnya.
Reporter : Yola Dwi R