OKU SELATAN

Antisipasi Risiko Bencana Alam, Ini yang Dilakukan BPBD OKU Selatan..! 

MAKLUMATNEWS.com, OKUS – Berdasarkan Kajian Resiko Bencana (KRB) yang telah disusun bersama oleh Tim Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Selatan yang didampingi Staf Ahli Bencana BPBD Provinsi Sumatera Selatan, bahwasanya ada Enam potensi jenis bencana yang secara historis pernah terjadi di wilayah OKU Selatan diantaranya Tanah Longsor, Banjir, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan, Angin Puting Beliung dan Gempa Bumi.

Besarnya potensi bencana alam yang terjadi di OKU Selatan salahsatunya Bencana Tanah Longsor, mengingat topografi Wilayah OKU Selatan yang berbukit-bukit maka Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BPBD menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Dokumen Rencana Kontijensi Tanah Longsor Kabupaten OKU Selatan, Senin (03/10/2022).

Dalam laporan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU Selatan Koni Ramli, S.Pd.,M.M. menyampaikan bahwa dalam rangka Penandatanganan Komitmen Bersama Dokumen Rencana Kontijensi Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan ini akan menjadi acuan kita bersama dalam penanganan bencana tanah longsor di Wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. beliau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memaksimalkan kembali komitmen dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan mitigasi, sebagai upaya untuk menurunkan dampak timbulnya korban jiwa serta kerugian harta benda.

Bupati juga meminta semua pihak untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pengendalian bencana di Kabupaten OKU Selatan diantaranya pencegahan, penanganan, pengendalian bencana yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Upaya pengendalian akan berhasil secara optimis apabila didukung oleh peran serta yang konstruktif dan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik TNI/POLRI, Dinas terkait, Pemerintah Kecamatan, Unsur Wisata, Organisasi dan Masyarakat yang dilakukan secara solid, serius, dan koordinatif dibarengi oleh kepatuhan kita semua terhadap pertanian Perundang-undangan yang berlaku.

“Rencana kontijensi ini sebagai dokumen pendukung dalam mengambil kebijakan untuk menentukan langkah dan sistem penanganan manajemen penanggulangan bencana. Setelah dokumen kontijensi ini disusun, saya minta komitmen ini dituangkan dalam bentuk penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Rencana Kontijensi yang telah disusun oleh Tim Ahli Kebencanaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU Selatan, ” Ujar Bupati OKU Selatan.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Dokumen Rencana Kontijensi Tanah Longsor Kabupaten OKU Selatan, dalam kesempatan ini juga diisi dengan Pembahasan Rencana Kontijensi Bencana Tanah Longsor Kabupaten OKU Selatan yang disampaikan oleh Staf Ahli Kebencanaan BPBD Provinsi Sumatera Selatan Bapak Sutopo, S.Si.,M.Si.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Wakapolres OKU Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten I, Kepala BPBD, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kaban Kesbangpol, Kadin PU TR, Kadinkes, Kadisdukcapil, Kadinsos, Kadisdik, Kadin Perkim, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadiskanak, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadin Ketpang, Kadin SatPol PP, Direktur RSUD, Para Camat, Pimpinan PDAM, Pimpinan PT PLN Persero OKU Selatan, Ketua PMI, Ketua ORARI, Ketua RAPI, Ketua Baznas, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten OKU Selatan, PT Radio Osela Mandiri Kabupaten OKU Selatan, dan PT Radio Vania Kabupaten OKU Selatan.

Reporter :Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button