OKU SELATAN

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Pemkab OKUS Lakukan Hal ini…!

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Pemkab OKU Selatan(OKUS) melalui Inspektorat OKUS gelar Roadshow tentang pencegahan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa tahun 2024, Selasa (9/1/2024).

Hadir langsung pada kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten OKU Selatan H. Ramin Hamidi SE MH CGAA.

Dalam paparannya H.Rasim Hamidi mengatakan, dalam upaya menguatkan pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat OKU Selatan fokus pada pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi.

Dikatakannya, langkah-langkah konkret yang sudah diambil di antaranya melakukan kegiatan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa, kegiatan tersebut merupakan tindakan pencegahan agar tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa tidak sampai terjadi.

Menurutnya, korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, kegiatan seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku Aparatur Pemerintah Desa.

Sementara itu, Camat Buay Rawan Harsono SE menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten yang telah mengadakn Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa.

“Kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan berguna sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, selain itu juga menambah ilmu pengetahuan para jajaran Pemerintah Desa terutama Kepala Desa, ” ujar Harsono.

Bertempat di Aula Kecamatan Buay Rawan turut hadir para Kepala Desa serta jajaran Inspektorat OKU Selatan dan Undangan lainnya.

Reporter : Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button