Delapan Pejabat di OKU Terjaring OTT KPK, Uang Senilai Miliaran Rupiah Diamankan..!

MAKLUMATNEWS.com OKU—– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan delapan orang dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah orang diantaranya kepala dinas, sejumlah pengembang, dan anggota DPRD setempat.
” Selain para terduga, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OKU pada Sabtu, (15/3/2025) kemarin.
“Uang Rp2,6 miliar tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU, ” ujarnya dikutip dari cnnindonesia.com, Ahad (16/3/2025).
Adapun delapan orang dimaksud sambung Fitroh ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor
” Saat ini kedelapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini ,” terangnya.