HUKUM

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Lina Mukherjee Dilimpahkan ke Kejaksaan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan kejakaaan. Demikian kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH, Jumat (19/05/2023).

” Berkas penyidik kasus Lina Mukherjee sudah lengkap. Alhamdulilah dalam waktu dekat kita limpahkan. Jika tidak ada halangan rencananya akan kita serahkan pada Senin 22 Mei 2023 mendatang,” ujarnya.

Menurut Agung, nanti pasca diserahkan jaksa penuntut umum akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut.

“Dan jika ada berkas yang akan diperbaiki dan dilengkapi P-18 maka kita segera menunggu petunjuk P-19,”tambahnya.

Reporter : Yola Dwi R

Editor : Jemmy Saputera

BACA JUGA  Kuasa Hukum Mularis Djahri Minta Polda Sumsel Kembalikan Rp 21M yang Disita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button