Dipicu Dendam Lama, Pemuda di Palembang Ditikam Rekan Sepermainan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Putrawan (19) menjadi korban penganiayaan rekan bermain sepakbolanya berinisial D hingga melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (20/06/2023).
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 07:30 WIB di jalan Mayjen HM Racyudu tepatnya di bawah Jembatan Ampera, kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Pelapor menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak membeli sarapan Model, sesampainya di tempat kejadian pelapor bertemu dengan terlapor di tempat tersebut.
“Kami awalnya saling tatap- tatapan, hingga akhirnya kami saling emosi,” ujar terlapor.
Terlapor lalu mengeluarkan pisau yang disembunyikan di saku celana dan langsung mengayunkan ke arah pelapor.
“Empat kali dia (terlapor) mengayunkan ke arah saya, tiga kali saya mengelak namun ada saru yang mengenai tangan saya,” ujar Putra.
Diketahui hubungan antara pelapor dengan terlapor sudah terjadi keributan satu tahun yang lalu saat mereka sedang bermain bola.
Terlapor berharap agar terlapor bisa bertanggungjawab atas perbuatan yang dialaminya.
Laporan pelapor juga sudah di terima SPKT Polrestabes Palembang dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
Reporter : Yola Dwi R