Enam Unit Motor Milik Anggota Polisi Disita Sipropam Polrestabes Palembang, Ini Kesalahannya..!

MAKLUMATNEWS.com,Palembang-
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor milik anggota polisi Polrestabes Palembang karena diduga melakukan pelanggaran tertib berlalu lintas diantaranya penggunaan plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat kendaraan sebagaimana mestinya.
“Kami dari Sipropam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang. Dan dari penertiban ini, setidkanya ada 6 unit kendaraan yang diamankan, ” kata Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, Rabu (6/9/2023).
Untuk sasaran penegakkan disiplin, lanjut Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4).
“Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 6 unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu,” terangnya.
Masih kata Kompol Akagani, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin.
“Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” pungkasnya.
Reporter : Ardilah..




