Foto Disebar ke Medsos, Nasabah Pinjol di Palembang Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —Merasa tidak nyaman dan tidak senang karena fotonya disebar luaskan oleh oknum Pinjol Putri Ayu (20) warga jln Faqih Usman Lorong Jaya Laksana mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Jumat (10/11/2023) siang.
“Awalnya saya meminjam uang secara online di akun facebook, sebesar Rp. 825.000 dan saya mencicil uang tersebut baru anaknya saja (bunganya) yang saya bayar, itu pun totalnya sudah melebihi yang saya pinjam. Karena saya sudah bayar sebesar Rp. 1.300.000 tapi belum hutang pokoknya, itu baru bunganya saja. ” ujarnya.
“Selama hutang pokok belum dilunasi, maka saya harus membayar terus bunga yang berjalan, Karena saya selalu mintak tempo terus, mungkin dia kesal jadi saya di virali dengan menggunakan akun sosmed yaitu Facebook, pada kamis (9/11/2023) dengan cara menyebarkan foto saya dan dia akan memberi Giveaway siapa paling banyak menyebarkan foto saya (share) maka dia akan memberikan hadiah ke orang tersebut dengan memberikan dana sebesar 25k , “jelasnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan dan merasa tidak nyaman dengan yang di lakukan oleh oknum tersebut akhirnya Putri didampingi ayah dan kerabatnya melaporkan kejadian tersebut, dan berharap dengan laporannya pihak tersebut tidak lagi menyebarkan foto dirinya.
Reporter : Ardilah