KRIMINALITAS

Kawal Korban Penganiyaan Anggota DPRD, Hotman Paris Beri Isyarat Ini..! 

MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sarankan Julita alias tata korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang untuk tidak berdamai dan lanjut terus sampai ke pengadilan.

Hal tersebut diutarakan hotman paris pada konfrensi press pada Minggu siang di salah satu restoran yang ada di palembang (04/09).

Hotman Paris tegaskan korban Julita untuk tidak berdamai dengan M. Syukri Zen, hal itu menyusul saat ini terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai.

” Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai, “ucap hotman ke Julita.
Meski kini M. Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di polrestabes palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

” Dalam undang-undang tidak ada, wajib untuk berdamai, Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (julita) jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu, “pesannya terhadap Julita.

Bahkan hotman isyratkan perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 kuhp dan 315 kuhp.

“Kasus tersebut harusnya dikenakan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 kuhp dan 315 kuhp Itu harusnya dan juga adanya keluar kata kata kasar binatang dan lainnya, ” Imbuhnya

Selanjutnya Julita menjelaskan pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke polsekta ilir barat 1 palembang (05/8).

” Saya langsung lapor ke polsekta ilir barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas diluar, memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja, “ucapnya.

Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.

” Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeryokan, “ucapnya.

Hotman Paris diketahui memberi perhatian khusus terhadap viral aksi pemukulan terhadap seorang pengendara wanita saat mengantri SPBU demang lebar daun yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra yakni M. Syukri Zen .

Meski kini M. Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di polrestabes palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button