Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN RF Palembang Cabut Laporan, Ini Penyebabnya..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, — Kasus dugaan pelecehan yanf dialami salah satu mahasiswa semester 3 UIN Raden Fatah Palembang berinisial RS berakhir damai. Demikian kata, Mardhiyah SH, Kuasa Hukum kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan, perdamaian dilakukan secara Restorative Justice (RJ) dengan mempertemukan RS dan terlapor PA dan difasilitasi oleh Subdit PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sudah damai tanggal 7 Desember 2023 lalu di Subdit PPA dan korban langsung mencabut laporannya, ” ujarnya.
Menurut Mardhiyah, saat ini korban masih mengalami traumatis dengan kejadian tersebut. Sehingga akan mempertimbangkan apakah lanjut kuliah atau pindah kampus ke kampus lain.
Diketahui, korban juga sudah tidak lagi tinggal di asrama semenjak menjadi korban pelecehan, yang membuat beasiswa KIP-nya dicabut oleh pihak kampus.
“Pelaku juga sudah tidak tinggal di asrama dan beasiswa-nya dicabut, ” tambahya.
Sebelum memutuskan untuk berdamai, pihaknya dan pihak terlapor sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Di UIN mediasi sudah tiga kali mempertemukan korban, pelaku dan pihak kampus, ” kata Mardhiyah.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang, Jumari Iswadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang terjadi di asrama sudah berakhir damai.
“Iya sudah damai. Itu salah paham saja, orangtua keduanya sudah dipertemukan juga. Sudah selesai masalahnya karena salah paham, ” ujar Jumari.
Jumari mengungkap terlapor Pa yang merupakan salah satu kepala kamar di asrama juga sudah dinonaktifkan sebagai kepala kamar dan memilih keluar dari asrama.
“Mereka masih kuliah. Tapi si terlapor ini sudah kami nonaktifkan dari kepala kamar, kebetulan dia juga kapok dan tidak tinggal di asrama lagi gara-gara banguni tidur malah kena masalah, ” tandasnya.
Terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan jika kasus tersebut sudah berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat tidak lagi melanjutkan laporan.
“Iya sudah ada perdamaian, ” katanya singkat.
Reporter : Yola Dwi R




