Ratusan Pasang Pengantin di OKUS Ikuti Isbat Nikah

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Bertempat di Aula guest house Kabupaten OKU Selatan(OKUS), ratusan pasang pengantin ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah yang di gelar Pemkab OKUS melalui Pengadilan Agama Muaradua dan Kementrian Agama OKUS, Rabu(13/12/23).
Ketua pelaksana kegiatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Selatan Alfian Andriyanto S Sos MM dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan pelayanan Isbat nikah,pencatatan perkawinan dan kelahiran bagi masyarakat untuk mewujudkan tata tertib administrasi kependudukan.
“Tercatat bahwa masih terdapat 28 ribu kepala keluarga di Kabupaten OKUS yang belum tercatat pada Kartu Keluarga Pernikahan, ” ujarnya.
Dikatakannya, terdapat 100 peserta yang hadir pada pelaksanaan Sidang Isbat Nikah kali ini yang sebelumnya sudah melakukan pemberkasan dan sudah diverifikasi data oleh Dinas Dukcapil, Kementrian Agama serta Pengadilan Agama.
“Kami berupaya untuk membantu keluarga yang masih belum terdaftar, karena hal tersebut banyak menciptakan kerugian seperti terkendalanya mengakses layanan publik, ketidakpastian status perkawinan, tidak adanya jaminan hak-hak perkawinan, tidak ada kepastian asal-usul anak, dan menyulitkan kepala keluarga dalam membuat dokumen penting yang berkaitan dengan buku nikah, ” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muaradua Asep Ridwan Hotoya SHI M ag mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemkab OKUS yang pada kesempatan tersebut melalui Dinas Dukcapil mendukung pelaksanaan kegiatan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan pondasi awal dalam memberikan pelayanan kepada warga negara dalam mendapatkan hak-hak kehidupannya. Peran Pemkab OKU Selatan ini juga merupakan langkah nyata yang diberikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten OKU Selatan,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Muaradua juga menyatakan bahwa Pengadilan Agama Muaradua telah menciptakan berbagai inovasi yang dikembangkan untuk memberikan pelayanan seperti pendaftaran perkara dan persidangan secara online demi memudahkan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati OKUS Popo Ali Martopo B.Comm dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilangsungkan hari ini.
“Mudah-mudahan kehadiran kita bersama bermanfaat khususnya bagi pasangan semua terutama pada pelayanan publik sehingga dapat menciptakan asas keadilan bagi masyarakat di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.
Turut pula di gelar pada kegiatan tersebut, Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Bupati dan Pengadilan Agama Muaradua, serta antara Pengadilan Agama Muaradua dan beberapa Kepala OPD dan Instansi terkait Isbat nikah,pencatatan perkawinan dan kelahiran untuk masyarakat.
Reporter : Iskandar




