KPID Sumsel Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar Gubernur Herman Deru

MAKLUMATNEWS.com, Palembang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) Masifkan Pencegahan Penyiaran. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KPID Sumsel Periode 2022-2027 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (26/07/2022).
Deru mengatakan, pihaknya meminta KPID Sumsel agar lebih aktif turun ke berbagai kelompok khususnya kaum milenial untuk dapat mencegah perilaku penyiaran yang melanggar estetika. “Saya sarankan agar lebih preventif,” katanya
Lanjutnya, jika estitikanya sudah dilanggar, maka dipastikan akan ada pelanggaran hukum dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan lainnya. “Saya minta di periode yang baru ini untuk lebih aktif mencegah,” ujar Deru
Deru menjelaskan, cepatnya perkembangan dunia digital saat ini menjadi warning bagi KPID yang baru dilantik. Sebab, generasi yang diawasi sudah melek dengan digital. Apalagu, ada ketimpangan jumlah usia antara yang memgawasi dengan yang diawasi. “Yang memgawasi harus benar-benar paham IT, karena yang memonitor masih terbatas. Jika UU di revisi, berarti kita harus memonitor semua aplikasi, ini akan jadi tugas berat KPI,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, KPID merupakan salah satu organ penting dalam anatomi pemerintah. Untuk itu, KPID juga harus meningkatkan kapasitasnya di tengah kemajuan zaman yang kian cepat. “KPID merupakan remote dalam estetika penyiaran, jika ada yang tidak benar bisa ditegur,” ungkap Deru
Ketua KPID pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya, berharap agar media baru khususnya media sosial perlu mendapatkan perhatian khusus karena dampaknya yang cukup besar. “Fungsi pengawasan ini diperlukan menyeluruh ke setiap media informasi. Baik itu radio, televisi dan lainnya harus tetap ada pengawasan. Melalui media sosial ini, akan banyak dampak kerugian. Namun, lebih banyak juga dampak yang menguntungkan. Jadi kita harus tetap mengawasi agar tidak terjadi hal yang melanggar,” katanya singkat
Sementara itu, Komisioner KPID Sumsel, Hasandri Agustiawan mengatakan, sepakat dengan yang disampaikam KPI dan Gubernur. Saat ini, kondisi sudah dianggap darurat penyiaran. “Ketika nanti diberlakukan oengawasan medsos, kerja kita akan semakin berat. Untuk memaksimalkannya, UU yang mengatur medsos untuk segera diundangkan. Saat ini kan baru TV dan radio, aturannya sudah jelas,” katanya
Adapun Komisioner KPID yang dilantik kemarin adalah Hefriady, Sisilia, Meytri Puspa Rini, M Yul Fajrin, Novarizal, Hasandri Agustiawan dan Khairil Anwar Simatupang. (MN)