Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

HUKUMKRIMINALITAS

Mangkir dari Panggilan, Polda Sumsel Jemput Paksa Dokter Myd, Tersangka Lecehkan Istri Pasien

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Masih ingat dengan Myd, oknum dokter yang melecehkan istri pasiennya?

Kini sudah memasuki babak baru. Meski sudah melakukan perdamaian penyidikan tetap berlanjut.

“Saya tidak melihat perdamaian itu menjadi suatu hal yang bisa menghentikan suatu penyidikan. Sebab di pasal 23 UU TPKS jelas, di luar pengadilan itu tidak diperbolehkan. Kecuali kalau di Pengadilan silahkan saja,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjo, Jumat (3/5/2024).

Dokter Myd sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, sejak pertengahan April 2024.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti dan hasil visum.

“Hasil visum yang kami terima, ada bekas luka dan bekas suntikan. Alat bukti kita temukan di TKP termasuk alat bukti visual dan sebagainya ,” katanya.

Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan kedua.

Sebelumnya pemanggilan pertama sebagai tersangka, Myd mangkir sebab sedang ada pekerjaan di luar kota.

“Pemanggilan pertama dia minta diundur, harusnya dia datang dalam pekan ini. Kalau tidak datang baru kita layangkan pemanggilan kedua. Tetapi jika masih mangkir ya kita upayakan jemput paksa,” tandasnya.

 

Sumber : Sumsel.Tribunnews.com

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button