Pemkot Palembang Siapkan Penataan Kawasan Posko Bersinar 3-4 Ulu, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

MAKLUMATNEWS.com PALEMBANG —— Pemerintah Kota Palembang menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba) di kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Penataan tersebut meliputi perbaikan penerangan jalan, penataan pohon, serta pembenahan infrastruktur lainnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).
Peninjauan tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel. Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, perwakilan BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.
Ratu Dewa mengapresiasi langkah kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menindak peredaran narkoba. Ia menegaskan, Pemkot Palembang siap memberikan dukungan melalui pembenahan lingkungan dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.
Ia mengatakan, penataan kawasan sekitar Posko Bersinar akan segera dilaksanakan untuk menunjang upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujarnya.
Menurut Dewa, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Pasalnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan tatanan sosial, persoalan ekonomi, hingga masalah hukum.
Karena itu, Pemkot Palembang berkomitmen memperkuat sinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba pada 9–15 Oktober 2026.
Menurut Rony, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah.
“Dan Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan kepada para saudara kami warga Sumatera Selatan,” kata Rony.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi dilakukan melalui koordinasi dengan BNNP Sumsel serta BNN di tingkat kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menindak lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Penindakan di puluhan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Di sisi lain, dukungan Pemkot Palembang melalui penataan lingkungan di kawasan Posko Bersinar diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Sinergi pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, penanganan persoalan narkoba di Palembang diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penciptaan lingkungan sosial yang sehat. (Fitria)




