Pemkot Palembang Tutup Sementara DA Club 41, Usai Ditemukan Puluhan Ekstasi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—-Pasca ditemukannya 23 butir pil ekstasi saat menggelar razia, oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Pemkot Palembang melakukan peninjauan lapangan Darma Agung (DA) Club 41 untuk memeriksa perizinan tempat hiburan malam tersebut, pada Rabu (29/05/2024).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan setelah Pemkot Palembang melakukan rapat dadakan terkait rekomendasi Polda Sumsel untuk mencabut perizinan operasinya.
Dari pantauan awak media, pihak yang datang adalah Dinas Pariwisata Palembang, DPMPTSP Palembang, Satpol PP Palembang yang dipimpin langsung oleh asisten III Bidang Administrasi Pemkot Palembang dan langsung memasuki sebuah ruangan tertutup.
Dalam peninjauan tertutup tersebut, ternyata ada dua bidang usaha yang tidak memiliki perizinan dari lima bidang usaha yang dimiliki tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Kolonel H Berlian tersebut.
“Untuk Bae saat kita tinjau perizinan nya mungkin ada kesalahan input, jadi tidak muncul tapi didalam sistem ada. Sementara untuk club malamnya belum terverifikasi karena ada persyaratan yang belum di upload ke dalam sistem,” Ujar Astuti, Analis Kebijakan Ahli Madya Pranata DPMPTSP Palembang.
Terkait hasil peninjauan tersebut, untuk sementara waktu Pemkot Palembang akan menutup operasional DA Club 41 hingga persyaratan perizinannya dilengkapi.
“Sesuai SOP yang tidak berizin kita tutup sementara ya, tapi untuk bidang usaha yang lain tetap boleh beroperasi,” Tambahnya.
Sementara itu dilain pihak, Pengelola DA Club 42 Tomi, membantah jika tempat usaha yang ia kelola tidak mengantongi izin sesuai aturan dari pemerintah.
“Kito perihatin, kito izinnya resmi. Pajak kita bayar, kelengkapan semua izin kita lengkapi semua. Dan kita ikut mendukung pariwisata kota Palembang ini,” Ucapnya.
Tomi juga membantah jika Polda Sumsel menemukan 23 butir pil ekstasi saat menggelar razia yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
“Itu tidak benar, kok ada kuaci disitu. Kami tidak jual kuaci kok,” Tuturnya.
Dirinya juga menepis pemkot Palembang mencabut sementara izin club malam di DA itu. Kendati demikian pihak pengelola akan tetap beroperasi.
“Karena terkendala bukti verifikasi itulah jadi mingkin akan dicabut, tapi tidak dicabut izinnya jadi nunggu verifikasi. Kita tetap beroperasi, kan sistemnya saja yang bermasalah,” Bebernya.
Reporter : Yola Dwi R