Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu ke Muratara, Tiga Warga Medan Diamankan..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga warga Medan dan satu warga Muratara saat kedapatan membawa 2 kilogram sabu dan 4.010 butir pil ekstasi, dengan tujuan Kabupaten Muratara.
Tersangka bernama Iskandar, Jhonatan, Dicky Prayogi warga Medan yang membawa sabu-sabu dari Medan. Salah satu tersangka Dicky merupakan anak dibawah umur yang sudah dilimpahkan prosesnya ke tahap 2.
Sementara Farizal yang merupakan warga Muratara yang menjemput dan mengarahkan ketiga tersangka ke tempat pemesan.
Hal tersebut diungkapkan Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, pada giat ungkap kasus, Rabu (11/10/2023)
Wadir mengatakan, ketiganya ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun – Lubuklinggau Kabupaten Muratara, pada 23 September 2023.
“Saat penangkapan anggota menerima informasi jika akan ada pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Muratara. Dari pukul 03:00 WIB dan anggota sudah stand by di lokasi,” ujar Harissandi.
Ketiga tersangka membawa sabu-sabu dan pil ekstasi menggunakan mobil Wuling nopol BK 1952 ACZ dan Barang bukti narkoba disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang.
“Saat digeledah terdapat tas ransel dan ketika dibongkar isinya, ternyata narkoba dan menurut keterangan para tersangka barang tersebut hendak dikirim ke Desa Lesung Batu, Musi Rawas, ” katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup/mati.
Sementara Jonathan dan Iskandar mengaku jika mulanya mereka diperintahkan oleh seseorang bernama Dani untuk mengantar narkoba ke Provinsi Jambi. Namun tiba-tiba tujuannya diganti menjadi Muratara.
“Awalnya mau ke Jambi tapi diubah ke Sumsel. Mobil itu disewa oleh Dani pak, sehari Rp 400 ribu, ” katanya.
Tersangka mendapat upah Rp 25 juta dibagi tiga jika berhasil mengantar barang tersebut. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai juru parkir dan tampal ban itu sengaja mengajak temannya yang masih dibawah umur.
“Upahnya Rp 25 juta kami dibagi tiga, kami sengaja ajak dia (Dicky) hanya untuk meramaikan saja. Kalau sama Dani tidak pernah ketemu pak cuma lewat telepon saja, ” ujarnya.
Reporter : Yola Dwi R