Sempat Buron ke Jakarta, Pelaku Penganiayaan Berhasil di Ringkus Polres OKUS

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Polres OKU Selatan (OKUS) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan sebagaimana di maksud pada pasal 351 KUHP. Demikian kata Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKUS AKP Biladi Ostin S.KOM pada Rabu(17/5/23).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Risman warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Muaradua Kisam dengan nomor laporan Polisi LP-B/02/V/2022/SPKT/Sumsel/OKUS/Sek MDK, tanggal 24 Mei 2022 pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di Jakarta, mendapati informasi tersebut tim penyidik melakukan penyelidikan dan pada tanggal 12 Mei 2023 sekira pukul 22.00 Wib pelaku San Surya (SS) (29) berhasil di ringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Gedong Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.
Biladi Ostin juga menjelaskan kronolgis peristiwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib, saat itu korban sedang berada di Desa Gunung Gare Kecamatan Muaradua Kisam, dan terjadilah keributan antara Andi yang merupakan kakak dari korban dengan pelaku SS kemudian korban(Riswan) datang untuk melerai. Pelaku kemudia lari dan sempat mengambil pisau milik orang yang berada di dusun tersebut lalu korban dan Reza pergi juga meninggalkan tempat tersebut.
” Namun naas di alami korban,ketika berada di jalan Tran Bali Desa Gunung Gare korban bertemu kembali dengan pelaku yang sudah memegang pisau sembari menusukkan pisau yang di bawanya ke arah korban, korban pun menghindar dan terjatuh, ” jelasnya.
Tak cukup di situ lanjutnya, pelaku pun kembali menusukkan pisaunya ke arah dada kanan korban, kemudian korban memegang mata pisau tersebut dengan telapak tangan kirinya namun pisau kembali terlepas dan pelaku SS kembali menusuk korban di arah perut dan pinggang sebelah kiri korban.
Sementara rekan korban Reza melihat kejadian tersebut ia pun berteriak minta tolong, mendengar rekan korban minta tolong pelaku pun bergegas pergi ke arah Desa Tanjung Beringin dengan berjalan kaki sambil membawa pisau tersebut dan korban langsung di bawa ke Puskesmas Muaradua Kisam.
” Turut di amankan sebagai barang bukti dari peristiwa tersebut, 1 helai jaket warna biru bertutup kepala berwarna hitam di bagian dalam bertuliskan the gand vil flight jkt project serta 1 satu helai baju kaos warna biru bertuliskan An noun prural rarely yang terdapat sobek di bagian perut dan pinggang sebelah kiri yang di duga bekas terkena senjata tajam,” ungkapnya.
Reporter : Iskandar