PALEMBANG

Uang Pembangunan Kos-kosan Raib Dibawa Kontraktor, IRT Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, ——Ditipu ratusan juta untuk biaya pembangunan kos-kosan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EY (47) melapor pemborong ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Awal mula saat EY mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor yang merupakan seorang kontraktor berinisial SA dua kali pada April 2024, yang dikenalnya melalui WP.

“Pertama korban transfer Rp 78 juta, kedua 50 juta untuk biaya pembuatan atau pembangunan kos-kosan tersebut,” ujar perwakilan terlapor WP (30) pada Selasa (28/5/2024).

Diketahui pembangunan sudah berjalan akhir bulan Maret 2024.

“Pada Sabtu (18/5/2024), EY kembali menemui SA untuk mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan di kawasan Jakabaring Palembang tersebut,” katanya.

Pembangunan tersebut sudah berjalan dua bulan dan yang terlihat hanya pondasi saja. Saat proses pengecoran lantai dua proyek tersebut tidak berjalan lagi.

“Ditemui dua Minggu lalu, terlapor memberikan nota bahan bangunan kepada korban (EY), setelah kami cek nota-nota tersebut ternyata palsu dan barang-barang yang dipesan untuk bahan bangunan tidak ada,” paparnya.

Kemudian, korban mendatangi terlapor ke rumahnya untuk mempertanyakan prihal proses pembangunan kos-kosan di TKP yang mangkrak atau tidak berjalan lagi.

“Pada saat kami mendatangi rumah SA, dia tidak ada dan keluarganya juga lepas tangan, ketika kami menghubungi terlapor tidak bisa lagi karena nomor sudah diblokir,” ungkap WP.

Atas kejadian ini, EY mengalami kerugian kurang lebih Rp 150 juta . Tidak terima korban lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Kami berharap terlapor dapat bertanggung jawab karena kerugian tidak sedikit. Tidak hanya itu, uang pembayaran untuk para pekerja juga dilarikan terlapor,” tandasnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button