KRIMINALITASPALEMBANG

Soimah Sesalkan Anaknya Meninggal Karena Dianiaya di Pondok Gontor

MAKLUMATNEWS. com,  Kasus meninggalnya M Albar Mahdi (17) salah satu merupakan santri Ponpes Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, dan juga merupakan putra sulung Siti Soimah (44) membuat keluarga menempuh jalur hukum karena korban Albar diketahui meninggal dunia bukan karena sakit namun karena dugaan penganiyaan.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Soimah, Titis Rachmawati SH MH CLA kepada awak media Selasa (6/9) siang.

Titis mengakui, pihak Sat Reskrim Polres Ponorogo Polda Jawa Timur telah menghubungi Soimah terkait kasus dugaan penganiayaan dan bukti Laporan Polisi (LP) model A, yakni laporan temuan polisi.

Untuk proses hukum, Titis mengungkapkan masih akan terlebih dulu menunggu perkembangan penyelidikan yang kini tengah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim.

“Kita akan melihat dulu perkembangan penyidikannya seperti apa dan informasi yang kami terima sejauh ini sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dari pihak Ponpes,” kata Titis.

Diketahui saat ini sudah tujuh orang saksi yang dimintai keterangan dari pihak Pondok Gontor terkait kematian korban.

Soimah juga menyebutkan ketika jenazah tiba di rumah duka yang tidak konsisten.Pada awalnya, korban disebut meninggal dunia karena sakit, tetapi ketika jenazah dibuka sudah dalam kondisi berbeda.

“Hal itu dibuktikan dengan surat kematian yang diantar bersama jenazah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Yasyfun Darussalam Gontor,” kata Titis.

Dalam surat yang ditunjukkan itu, kata Titis, bahwa Albar meninggal dunia akibat penyakit menular dan tidak menular.

“Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 22 Agustus 2022.Tetapi, kita belum menduga terlalu jauh, kita juga belum tahu apakah rumah sakit itu bagian internal dari ponpes,” tambah Titis.

BACA JUGA  Warga Lorong Karya Antusias Ikuti Potong Rambut Gratis Heri Amalindo

Hanya saja, hal tersebut juga dibenarkan dari surat permohonan maaf yang disampaikan oleh Pondok Gontor.Kita akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum, karena statment dari ponpes mengakui adanya tindak pidana penganiayaan,” terangnya.

Kini pengusutan kematian Albar Mahdi, ditambahkan Titis hanya berdasarkan laporan polisi model A.

Sementara, Soimah didampingi suaminya Rusdi (45) berharap tindak kekerasan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia ini menjadi yang terakhir. Jangan terjadi lagi aksi kekerasan di dunia pendidikan.

“Kejadian ini cukup sampai di anak saya saja dan jangan ada tindakan kekerasan di dunia pendidikan lagi,” harap Soimah yang terus berurai mata.

Diketahui saat ini sudah tujuh orang saksi yang dimintai keterangan dari pihak Pondok Gontor terkait kematian korban.

Selain korban Albar, Terdapat dua santri Gontor lain menjadi korban dugaan penganiyaan yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button