KRIMINALITAS

Pecatan Polisi Tewas di Dor, Usai Melakukan Aksi Penyanderaan dan Pemerasan..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Satu pelaku penyanderaan terhadap lima warga Bayung Lencir Musi Bayuasin ( Muba) yang dilakukan oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi akhirnya tewas usai ditembak polisi karena melakukan upaya perlawanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa penyanderaan tersebut terjadi di kawasan Jlan Lintas Timur Palembang Jambi, persisnya di sebelah Hotel Lestari, Betung Banyuasin, Kamis subuh sekitar pukul 05:30 wib (15/9/2022).

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui kasat reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian menjelaskan ke lima warga yang diduga diculik tengah bermain remi kartu.

” Jadi keempat pelaku tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan dengan meminta tebusan,” katanya seraya menambahkan jika para pelaku adalah Ahmad Emza (30) Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33), dan Ardiansyah (25), semuanya warga Kota Palembang.

“Korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil Xenia. Korban diikat, mata ditutup dan mulutnya di lakban. Di Jalan pelaku diduga memeras korban, dengan minta uang kepada keluarga korban sebesar Rp30 juta. Karena merasa ada yang janggal, keluarga korban melapor ke pihak Polsek Bayung Lencir,” jelas Dwi.

Mengetahui itu keluarga korban melaporkan penculikan itu ke Polsek Bayung Lencir, dimana anggota satreskrim Polsek Bayung Lencir langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Antara polisi, dan para pelaku akhirnya kejar kejaran di Jalintim Palembang Jambi, hingga akhirnya anggota satreskrim polsek Bayung Lencir menembak ban mobil dari pelaku” tambahnya.

Ia pun mencerirakan,  saat itu dua pelaku mencoba kabur sedangkan satu pelaku turun dari mobil sembari mengacungkan pistol jenis revolver.

” Jadi anggota yang merasa terancam memberikan tindakan tegas dan terukur sehingga salah satu diantaranya yakni Ahmad Emza (30) tewas ditempat, ” katanya.

BACA JUGA  Jadi Korban Orderan Fiktif,  Seorang Ojol di Palembang Lapor Polisi

Kepada awak media, AKP Dwi Rio menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku lainnya barulah diketahui bahwa Amad Emza merupakan seorang pecatan polisi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku Ahmad Emza yakni pecatan polisi tahun 2021. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, ada dua LP, pernah dilakukan sekitar bulan Mei 2022,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan pelaku yang tewas masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Yola Dwi R.                          Editor : Jemmy Saputera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button