NASIONALOLAHRAGA

Diduga Langgar Ketentuan FIFA Soal Gas Air Mata, Ini Penjelasan Polisi..!

Sudah di Ingatkan Sejak Awal

MAKLUMATNEWS.com,Malang,—Menyoroti tragedi tewasnya 127 suporter dalam laga saji Arema FC Versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Banyak warganet justru mempertanyakan mengapa penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan harus tejadi. Padahal jika mengacu pada ketentuan regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang digunakan.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA.

” Padahal sudah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.

“Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan yang menewaskan suporter dan anggota kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam, (1/10/2022) mencapai 127 orang, sebenarnya sudah diprediski sejak awal oleh pihak keamanan. Namun hal tersebut tidak digubris pihak penyelenggara.

Hal tersebut diugkapkan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Menurutnya, Polisi sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak. Ini bukti usulan polisi ditolak.

BACA JUGA  Rehat Sejenak di Museum dan Galeri Seni SBY-Ani

“Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” kata Mahfud dalam akun Instagram-nya seperti dikutip dari detikcom, Ahad (2/10/2022).

” Sebetulnya kan Polres Malang sudah mengingatkan laga Arema FC versus Persebaya yang di dalamnya terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” ujar Mahfud menambahkan.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, yang meninggal di dalam stadion ada 34 orang. Sementara korban yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses pertolongan.

” Kericuhan sendiri bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak,” jelasnya.

Sebelumnya disebutkan jika pihak kepolisian sudah mengeluarkan surat rujukan ke Panpel Arema FC dengan Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.

Polres Malang meminta laga ini dipercepat ke sore hari. Alasan dalam surat itu disebutkan murni karena keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button