PALEMBANG

BPPD Keluhkan Media Reklame Banyak Diisi Iklan Individu, Palembang Berpotensi Lost PAD

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Pajak reklame yang menjadi salah satu potensi pendapatan di Kota Palembang nyatanya di Triwulan III ini tidak tercapai dari target 75%.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, target pajak reklame 2022 ini Rp32 miliar.

“Hanya saja hingga 30 September dimana seharusnya sudah mencapai 75% baru terealisasi 62,25%,” katanya, Rabu (12/10/2022).

Palembang lost potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Capaian baru Rp19,9 miliar ini menurut BPPD bukan tanpa sebab. Karena dari sektor pajak reklame yang banyak tidak dapat di pungut padahal berada di lokasi yang strategis.

“Lokasi strategis seperti di Simpang Charitas, Simpang Polda, dan jalan protokol lainnya,” katanya.

Titik reklame di Palembang ini banyak digunakan oleh iklan yang bersifat individu (non komersil).

“Reklame yang berisi iklan individu ini kemudian tidak dapat di tarik pajaknya, karena bukan bersifat komersil,” ujarnya.

Dijelaskannya, adapun iklan reklame, yang tidak dapat dipungut pajaknya, seperti individu, organisasi, pemerintah termasuk juga calon legislatif (Caleg) karena bersifat individu.

“Ini ada aturan nya. Selama dia tidak komersil, maka tidak dapat di pungut pajaknya,” katanya.

Sekalipun, titik lokasi reklame ini berada di posisi yang strategis seperti di simpang jalan besar, karena dalam perwali 17/17 reklame non komersil tidak boleh di pungut pajaknya.

“Namun ada aturan, sebenarnya di titik-titik itu tidak boleh dipasang reklame non komersil. Tapi kelemahan kita juga tidak menyediakan space untuk iklan reklame non komersil ini,” katanya.

Padahal, iklan reklame yang bersifat individu ini bahkan ada yang sampai berbulan-bulan, sehingga mengurangi potensi pajak reklame.

“Kami akan koordinasikan lagi soal reklame ini ke instansi terkait soal pemasangan reklame ini,” katanya. (Pitria)

BACA JUGA  4 Batu Nisan Kuno Ditemukan di Galian Proyek IPAL ini Dipesan Khusus di Zamannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button