KRIMINALITASPALEMBANG

Diduga KDRT, Oknum Pegawai Dishub Palembang Terancam Dipecat

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang akan mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Palembang.

AS dilaporkan ke Polda Sumsel oleh istrinya Rina Novianti (31), karena diduga melakukan KDRT.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, kabar kasus tersebut sudah sampai kepadanya.

“Kami masih mengecek kebenarannya, pada dasarnya kami mengecam setiap aksi kekerasan, kita akan lihat buktinya,” katanya, Rabu (28/12/2022).

Dinas Perhubungan Kota Palembang memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti melakukan KDRT tersebut.

Bahkan, jika memang terbukti dan mendapatkan hukuman dari kepolisian, oknum pegawai tersebut terancam dipecat sebagai pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Ya, kalau memang terbukti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang sangat mengecam aksi KDRT seperti isu yang tengah beredar saat ini.

Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan bila terbukti melakukan tindakan KDRT.

“Pasti akan ditindak tegas, Pemkot Palembang sangat mengecam aksi seperti itu,” jelasnya.

 

 

Reporter : Pitria

 

BACA JUGA  Tiga Warga Taba Tengah Mura Diamankan,Kuat Dugaan Terlibat Perampokan...!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button