POLITIKSUMSEL

27 Orang Mendaftar DPD RI KPU Sumsel Lewat Akun Sipol

//Pendaftara Ditunggu Malam Ini Sampai Pukul 23 .59 WIB

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Pendaftaran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di KPU Sumsel untuk bakal calon sudah dibuka sejak 26 Desember 2022.

Berdasarkan data yang masuk di KPU Sumsel terdapat 27 orang yang mendaftar namun hingga Kamis 29 Desember sore baru 12 orang yang menyerahkan syarat dukungan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, SE., M.Si saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (29/12/2022).

Amrah mengatakan, pendaftaran DPD RI dari Sumsel terdapat 27 orang yang mendaftar di akun Sipol.

“Itu sudah 12 orang yang menyerahkan syarat dukungan minimal calon anggota DPD RI.

Dan syarat itu sudah kita periksa sistem informasi pencalonan (Silon),” katanya.

Lebih lanjut Amrah menerangkan, dari 12 calon itu sudah memenuhi syarat yakni minimal sebanyak 3000 dukungan dilampiri KTP elektronik.

“Artinya 12 calon itu sudah kami beri formulir penerimaan berkas pencalonan.

Hari ini terakhir tanggal 29 kita masih tunggu sampai jam 23 .59 WIB,” bebernya.

“Selain itu, syaratnya adalah dukungan itu menyebar 50 persen di 9 kabupaten dan kota di Sumsel,” tambahnya.

Setelah pendaftaran di Sipol ditutup, sambung Amrah, tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi.

“Nanti kita cek terhadap kegandaan dari dukungan.

Kemungkinan kegandaan dukungan maka tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

 

 

Reporter :  Yanti

 

BACA JUGA  PJ Gubernur Sumsel dan Jajaran Forkompinda dan OPD Gelar Sholat Idul Fitri, Ini yang Disampaikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button