SUMSEL

9 Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2022

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LXIV (64) sebelumnya dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022 Senin, 5 Juni 2023.

Sebanyak 9 Fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022 digelar, Jumat (8/6/2023).

Rapat Paripurna LXIV (64) dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE (kanan) di dampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya (kiri). (Foto : Yanti Rizky)

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE di dampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekretaris DPRD Provinsi SumselnH. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, dihadiri perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) beserta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran ke 9 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Diawali dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Heru Prayogo, SH.

Setelah itu dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM dan Fraksi Gerindra oleh Maliono, SH.

Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan Lia Anggraini, SH, dilanjutkan Fraksi PKB oleh Dra. Hj. Nurhilyah.

Kemudian Herman (Fraksi Partai Nasdem), H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si (Fraksi PKS), H. Juanda Hanafiah SH, MM (Fraksi PAN) diakhiri Fraksi Hanura Perindo oleh H.Ali Imron, SE., M.Si.

Fraksi Partai Golkar Heru Prayogo, SH menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Biro SDM Polda Sumsel Dianugerahi Predikat WBBM dan menjadi Satu-satunya Perwakilan dari Instansi Kepolisian

“Semoga ke depan kita bisa meraih kembali WTP,” ujarnya.

 

Foto : Yanti Rizky

 

Pada kesempatan itu sejumlah fraksi menyoroti anggaran terkait pendapatan dan belanja daerah.

Kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 mendatang dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

 

Reporter : .Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button