PALEMBANG

ASN Polri Wajib Netral di Pemilu 2024, Ini Penjelasannya..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Bukan hanya anggota Polri diwajibkan netral pada pemilu 2024, namun para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polri wajib untuk netral. Oleh karenanya untuk menekankan netralitas pada ASN Polri, melalui virtual SSDM Polri melalui Kabagrimdik PNS Rodalpers Kombes Anisullah M ridha menyampaikan pesan kepada seluruh ASN Polri khususnya di lingkup Polda Sumsel.

Disampaikan oleh Kombes Pol Anisullah M Ridha, kegiatan yang digelar pada Jumat (15/11/2023) bukan hanya seremonial. Namun sangat penting bagi para ASN Polri untuk menjaga netralitasnya selama gelaran pemilu 2024.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini mengingatkan, jika Seluruh ASN Polri di Indonesia dilarang untuk ikut serta dalam kegiatan bersifat kampanye mendukung salah satu partai ataupun capres maupun cawapres, yang ikut dalam ajang kontestasi pemilu 2024.

“Diantaranya ialah berfoto dengan caleg partai, memasang spanduk kampanye, berfoto dengan menunjukkan jari. Dan jika ditemukan ada ASN Polri yang melanggar aturan ditetapkan, maka akan disangsi dengan tegas” Ujar Kombes Pol Anisullah dalam jaringan virtual yang ditonton oleh seluruh ASN Polda Sumsel.

Dalam penyampaikan pesan netralitas ASN Polri melalui virtual ini, diikuti oleh seluruh kasubbag PNS Polri serta ASN Polri seluh Indonesia.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Pererat Tali Silaturahmi, Jasa Raharja Sambangi Kapolda Sumsel..!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button