POLITIK

Kritik Pedas Terhadap Keberpihakan Pj Kepala Daerah ke Capres Prabowo-Gibran

MAKLUMATNEWS.com — Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai informasi adanya beberapa penjabat (Pj) kepala daerah yang dicopot karena tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming cukup mengejutkan publik.

“Tentu informasi semacam itu mengagetkan publik, karena Pj itu mestinya kerja dan tegak lurus untuk rakyat. Bukan untuk yang lain” kata Adi Prayitno.

Jika hal semacam ini terjadi, menurut Adi, itu artinya urusan Pj bukan lagi murni mengenai urusan meritokrasi soal kerja, tetapi ada unsur elektoral di dalamnya.

“Meski begitu, perlu juga ditelusuri validasi informasi semacam ini. Biar semuanya clear dan terang benderang karena informasi semacam ini tak semua kalangan paham,” tuturnya, Senin, 15 Januari 2024.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dicopot karena tidak mau berpihak ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.

Menurutnya, kepala daerah yang dicopot itu diminta untuk berpihak ke Prabowo-Gibran. Meski demikian, mereka tetap ingin independen menjelaskan tugasnya. Dia meyakini tindakan-tindakan intimidasi yang digunakan oleh kubu Prabowo-Gibran seperti mencopot Pj kepala daerah tidak akan berpengaruh. Sebab, masyarakat Indonesia yang menyaksikan berbagai intimidasi malah akan berbalik melawan Prabowo-Gibran.

“Ada Pj-pj yang sebenarnya netral tetapi kemudian karena tidak mau menjalankan suatu keberpihakan kepada 02 (Prabowo-Gibran), itu diganti. Itu terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, juga di Jawa Timur,” ujar Hasto di Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Tatak Ujiyati sangat menyayangkan adanya pencopotan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah karena dianggap tak mau berpihak kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA  Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Minta Gubernur Segera Lantik Wakil Bupati Muara Enim

“Kepala daerah sebagai bagian dari ASN kan memang harus bersikap netral dalam Pemilu sebagaimana diatur dalam UU ASN dan UU Pemilu. Masa yang taat aturan malah diganti, jika benar kejadiannya maka ini indikasi rusaknya negara hukum menjadi negara kekuasaan belaka,” ujar Tatak, Senin, 15 Januari 2024.

Tatak menuturkan sejak awal adanya kebijakan Pj kepala daerah diangkat oleh pemerintah, sudah diduga kejadian semacam itu akan terjadi. “Pj kepala daerah yang diangkat pasti cenderung setia kepada orang yang mengangkatnya, bukan kepada rakyat yang memilihnya melalui pilkada,” kata inisiator Forum Komunikasi (Forkom) Relawan Anies ini.(*)

 

Sumber ; Inilah.com

Editor     : Aspani Yasland

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button