PALEMBANG

Terkait Viral Foto Oknum Caleg DPRD Kota Masuk Ruang Rekapitulasi, Ini Klarifikasi Ketua PPK Sukarami

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Ketua PPK Sukarami Candra memberikan klarifikasi terkait viralnya beredar foto salah satu oknum caleg Provinsi Sumsel yang juga Anggota DPRD Palembang berinisial GR diduga memasuki ruangan rekapitulasi (PPK) di Kecamatan Sukarami.

Candra mengatakan, rekapitulasi ini kebetulan kemarin itu ada upaya per TPS dalam rangka rekapitulasi.

“Jadi dengan pola itu kita itu seluruh saksi itu boleh masuk mulai dari saksi Presiden, saksi DPR RI, DPD RI, DPRD Sumsel sampai DPRD kota.

Jadi terkait kejadian itu sebenarnya kami tidak tahu. Karena dia berada di pintu masuk. Di pintu masuk ini kebetulan berbarengan dengan saksi masuk.

Jadi oknum Caleg itu kebetulan dia tidak melapor lagi. Jadi langsung masuk bae atau langsung nyelonong,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2024).

“Tapi dia tidak sampai ke dalam. Jadi dia pas di pintu itu, saat aku lihat langsung aku dekati tidak sampai 1 menit.

Jadi langsung aku arahkan untuk pindah ke tempat lain. Jangan di sini, dan dia langsung keluar seperti itu,” tambah Candra.

Lebih lanjut Candra menuturkan, ada foto itu mungkin itu momennya. Jadi ada yang moto itu persoalannya.

“Ini di luar kendali kami, oknum caleg itu masuknya itu dia nyelonong. Untuk saksi itu harus menunjukkan surat mandat. Tapi kami ini ini kan siang masuknya.

Kalau yang dari pagi semua teregister semua. Kebetulan itu kita ini kan tiga panel dan 3 panel ini setiap saksi ada, jadi kalau presiden ada 3 orang, DPD itu 21 orang ditambah partai 18 jadi sekitar 43 orang itu dikali 3 yang hadir kalau dia full.

BACA JUGA  MY Bantah Lecehkan Istri Pasien yang Hamil, MKEK Akan Mintai Keterangan Korban 

Kebetulan tidak full ada sebagian ada yang dari partai ada yang 10 ada yang 15. Jadi kami itu tahu itu ketika kami memegang panel itu,” katanya.

Dia menjelaskan, orang itu kalau mau masuk itu registrasi dulu.”Tapi karena ada yang keluar ada yang izin kita kan tahu dia saksi.

Tapi saat dia masuk itu sekitar siang masuk saja. Dia berbarengan dia dengan saksi lain ya seperti menggentol dengan saksi yang lain, jadi kita tidak tahu sampai viral ini,” bebernya.

“Oknum caleg itu datang tidak kami undang, dia datang juga tidak konfirmasi, tidak juga melapor. Kalau seandainya dia melapor dipastikan tidak boleh masuk.

Kalau DPRD ini kalau dia masuk itu kadang mengabaikan tata tertib itu, jadi dia masuk-masuk itu di luar kendali kita,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, sambung Candra, maka pengawasan diperketat.

“Kita merubah metode. Kita ubah bahwa untuk rekapitulasi itu setiap panel itu menyelesaikan satu kelurahan dulu. Seumpama untuk presiden seluruh presiden semua, selesai presiden baru dilanjutkan DPR semua.

Jadi tujuannya untuk menertibkan saksi-saksi ini karena kami kemarin per TPS itu diperbolehkan masuk semua.

Sejak kejadian itu kami mengambil langkah rapat untuk mengantisipasi jangan lagi terulang kejadian itu.

Jadi kita sekarang lurus kalau presiden-presiden semua. Kalau ada DPR, maka DPR semua. Kalau kita menghitung presiden saksi presiden saja, saksi lain tidak boleh masuk,” tandasnya.

 

Reporter : Yanti

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button