Bapenda OKUS Gelar Penyuluhan Pajak Daerah dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2024

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten OKU Selatan(OKUS) gelar penyuluhan Pajak Daerah dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2) tahun 2024,Jum’at(31/5/24).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Muaradua turut dihadiri oleh Pimpinan Bank Sumsel Cabang Muaradua, Pimpinan KP2KP Muaradua, Camat, Lurah, dan Kades se Kecamatan Muaradua,Buay Pemaca,Buay Rawan,Buana Pemaca, Simpang, Buay Sandang Aji dan Tiga Dihaji.
Kepala Bapenda OKUS Drs. Linkulin MM melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian OPS Nurhuda S ST MM mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan penyuluhunan kepada Lurah dan Kepala Desa dari 7 Kecamatan, setelah penyuluhan kita juga membagikan SPPT PBB-P2 kepada para Kades dan lurah.
Setelah SPPT PBB-P2 diterima oleh Kades atau Lurah diharapkan untuk melihat dan mengeceknya jika terdapat permasalahan segera juga memberitahukan kepada Bapenda dan akan diperbaiki, jika tidak ada permasalahan juga diharapkan kepada Kades atau Lurah untuk membagikannya kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan memiliki kelonggaran waktu untuk melakukan pembayarannya.
Dikatakannya, batas akhir pembayaran PBB-P2 pada tanggal 30 September tahun 2024, dengan membayar pajak akan sangat berkontribusi terhadap pembangunan Daerah serta di harapkan target 4 persen Pendapatan Asli Daerah(PAD) bisa tercapai di tahun 2024.
Reporter : Iskandar