Geruduk Kantor Kejati Sumsel, Puluhan Masssa Tuntut Kejati Transparan Dalam Kasus KONI

MAKLUMATNEWS.com, Palembang.–Puluhan massa dari Gabungan Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar aksi demo di Di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Senin (28/8/2023) Pagi.
Kehadiran massa ini meminta Kejati bersikap adil dalam proses hukum terkait kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
” Aksi demo ini di lakukan bertujuan meminta Kejati bisa bersikap terbuka, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, ” ujar Edi Susilo salah seorang aktivis yang ikut menyuarakan gerakan ini.
Ia mengatakan, pihaknya akan juga mengajukan permintaan kepada pengawas jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan meminta kejaksaan Agung maupun KPK turun Langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta yang mencurigakan meminta kejaksaan Agung untuk turun mengusut.
Dalam aksi ini para pendemo yang mayoritas dari KONI merasa kesal pada Kejati karena banyak berita yang simpang siur tentang tuduhan koni melakukan hal Fiktif, padahal Koni melakukan yang terbaik untuk dunia Olahraga terutama yang ada di bumi Sriwijaya ini.
Mereka juga menyuarakan tentang sahabat mereka yang saat ini ditahan di Lapas Pakjo atas Tuduhan Korupsi.
Sebelumnya, Suparman Romans (SR) Sekretaris Umum KONI Sumsel, dimana waktu kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai PPK (Petugas Pembuat Komitmen). dan Akhmad Thahir (AT) selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022., dua petinggi pengurus KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hiba KONI Sumsel, Kamis (24/8/2023)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan keduanya atas kasus korupsi yang diperkiran sudah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar di KONI Sumsel terkait pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Mereka merasa kesal karena berita di luaran yang simpang siur mengatakan merugikan Negara sampai Rp. 5 Miliar padahal pihak koni menyamapikan pencairan dana Hiba itu hanya 1,5 Miliar. Jelasnya
Edi Susilo juga menegaskan, bahwa aksi ini akan terus di lakukan jika belum mendapatkan respon.
“Jika kita belum juga mendapatkan keadilan maka aksi ini akan terus berlanjut sampai pada hari Jumat yang akan datang, kita disini bukan untuk anarkis tapi mencari keadilan yang seadil-adilnya.” Tutupnya
Reporter : Ardillah