HUKUM

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  musnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 429 pucuk. Jumlah tersebut terdiri dari Laras panjang dan Laras pendek.Hal tersebut diungkap langsung Waka Polda Sumsel M Zulkarnain di Batalyon A Mako Brimob Polda Sumsel, Senin (17/4/2023)

Dia menambahkan, senpi yang dimusnahkan ini merupakan ungkapan kasus dari Polda Sumsel dan Polres jajaran. Dimana senpi panjang berjumlah 294 sementara senpi pendek berjumlah 135.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan dan menurunkan angka kriminalitas  diwilayah hukum Polda Sumsel,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polda Sumsel M Zulkarnain ,PJU Polda Sumsel dan beberapa Forkominda Seperti dari Pemerintahan Provinsi Sumsel, TNI dan Kejaksaan.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button