PALEMBANG

Mau Berobat, Cukup Bawa KTP dan Sebut NIK

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Masyarakat Palembang yang ingin berobat saat ini sudah dipermudah. Cukup membawa KTP atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat Kota Palembang bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan yang ada di Kota Palembang.

Hal itu berlaku, ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. “Cukup KTP dan NIK, peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan Kesehatan di Puskesmas, dokter FKTP dan Rumah Sakit,” katanya, Senin (28/3/2022).

Dewa menuturkan, kemudahan pelayanan JKN-KIS tersebut, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana, NIK menjadi data tunggal untuk berbagai kebutuhan termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Artinya, semua berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta yaitu NIK yang merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

“Jadi NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik,” katanya.

Untuk itu, seluruh mitra pemberi pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dokter FKTP, Puskesmas dan Rumah sakit di kota Palembag dapat menerima KTP/NIK sebagai kartu kepesertan JKN-KIS pada saat masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan nantinya.

“Tidak perlu lagi kartu BPJS Kesehatan, semua terdata dan bisa dilihat melalui NIK,” terangnya kepada infosumsel.ID, Senin 28 Maret 2022.

Kota Palembang sejak 2019 telah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC). Saat ini dari 1.704.538 jiwa penduduk Kota Palembang1.657.971 jiwa atau 97,274 sudah terdaftar sebagai peserta BPJS JKN-KIS.

Kepesertaan tersebut terdiri peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan luran (PBI) dan Peserta Mandiri,” katanya.

BACA JUGA  Taman di Bawah Jembatan Musi II Rusak Tak Terawat

Untuk mendukung itu semua, Pemkot Palembang mempunyai 41 Puskesmas dan 70 Puskesmas Pembantu yang tersebar di seluruh Kota Palembang dan 2 RSUD yaitu RSUD Palembang Bari dan RSUD Gandus yang semuanya itu merupakan mitra pelayanan kesehatan BPJS yang siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat peserta JKN-KIS secara gratis.

Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan program ini, pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih 170 Milyar setahun, yaitu 130 miliar untuk peserta PBI APBD kota Palembang dan 40 Milyar untuk peserta Pegawai Pemerintah baik ASN maupun Non ASN.

Agar akses pelayanan kesehatan peserta BPJS JKN-KIS dengan pengunaan KTP/NIK di Kota Palembang ini berjalan optimal, maka diminta kepada pihak-pihak terkait agar gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Palembang akan jadi kota pertama di Sumsel yang melaunching program ini,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button