MURATARAMUSI RAWAS

Nyambi Jadi Pengedar Narkotika Jenis Pil Extacy Petani Asal Muratara Ditangkap

MAKLUMATNEWS.com, MURATARA-Hermansyahwiran alias Mun Dj (50) warga Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Tersangka nyambi jual narkotika jenis pil extacy ini ditangkap di dekat gilingan padi Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil warna hijau yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Extacy dengan berat brutto 3,70 gram.Satu buah Kotak hitam plastik dan satu unit HP merk Samsung warna hitam.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, Selasa (19/7), mengatakan sebelumnya personil Sat Resnarkoba Polres Muratara mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, Lalu di dekat gilingan padi dusun IV Desa remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsib Sumsel didapati tersangka. Dan didapati didalam saku celana sebelah kanan depan yang sedang dipakainya ditemukan sepuluh butir pil warna hijau yg diduga narkotika jenis Extacy. Barang haram tersebut diakui tersangka adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Musi rawas utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Reporter : Wan Asri

BACA JUGA  Wabup Mura Vaksin Siswa-Siswi SDIT Al-Qudwah dan SDN Ngadirejo Divaksin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button