KRIMINALITAS

Innalillahi wainna ilaihi raajiun, Santri yang Dibakar Senior Akhirnya Meninggal Dunia Usai Perawatan Selama 19 Hari

MAKLUMATNEWS.com, Pasuruan — Innalillahi wainna ilaihi raajiun.

Santri berinisial INF (13 tahun) dari salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal pada Kamis (19/1/2023) pukul 03.30 WIB.

Informasi tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti saat dihubungi wartawan.

Menurut Farouk, INF meninggal setelah mendapatkan luka bakar akibat dibakar oleh seniornya MHM (16 tahun).

Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidoarjo sejak Sabtu (31/12/2022).

Hal ini berarti warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu telah dirawat selama 19 hari.

“Untuk vonis dokter tentang penyebab meninggalnya, kami belum tahu,” katanya.

Sementara itu, pelaku pembakaran telah diproses oleh pihak yang berwenang.

Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan.

Selanjutnya, pihaknya masih menunggu jadwal persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

Pada kesempatan lain, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bangil, beberapa hari lalu.

Hal yang pasti, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

Hal ini berarti NHM mendapatkan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda setidaknya Rp100 juta.

Sebagai informasi, korban INF dibakar seniornya MHM pada Sabtu (31/12/2022).

Kejadian ini bermula dari dugaan korban yang telah melakukan pencurian.

Dugaan ini muncul setelah salah satu pengurus ponpes melihat korban sedang membuka lemari temannya.

Selanjutnya, korban langsung diinterogasi oleh pengurus dan wali kamar.

BACA JUGA  Sabu Seberat 2 Kilo  Asal Malaysia dan 1.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan

Selang beberapa waktu kemudian, MHM tiba di tempat kejadian lalu timbul pertengkaran dengan korban.

Berikutnya, salah satu teman MHM melempar botol plastik yang berisi bensin ke dinding dekat korban.

Isi bensin pun mengenai tubuh korban.

Selanjutnya, MHM mengancam akan membakar korban dengan korek api apabila tidak mengakuinya. (*/republika.co.id)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button