PENDIDIKAN

Mulai Buka Pendaftaran PPDB, Kuota SMKN 5 Palembang Tahun Ini 468 Orang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — SMKN 5 Palembang tahun ini membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui dua jalur yakni PMPA dan Jalur Tes Mandiri.

Kuota PPDB SMKN 5 Palembang tahun ini berjumlah 468 orang.

Menurut Kepsek SMK Negeri 5 Palembang Zulkarnain, M.Pd, tahun ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah dimulai pakai dua jalur yang pertama jalur PMPA itu sudah berjalan, sekarang sudah mulai jadwalnya.

“Bagi yang punya prestasi apakah di bidang akademik, rohis, olahraga atau seni silahkan mendaftar ke sini melalui website SMKN5 Palembang,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).

“Untuk jalur PMPA itu tanggal 10 sampai 31 Maret 2023 pendaftarannya. Seleksi berkasnya 1 sampai 3 April. Kemudian 6 April ada wawancara dan 10 April pengumuman itu untuk PMPA,” tambahnya.

Kemudian, sambung Zulkarnain, untuk jalur kedua adalah jalur tes Mandiri. Untuk jalur tes Mandiri dilaksanakan di bulan Mei.

“Jalur tes Mandiri pendaftaran online tanggal 2 sampai 10 Mei. Kemudian seleksi berkas. 22-25 Mei seleksi tes potensi akademik, dan 29 Mei pengumuman. Untuk daftar ulang 5-16 Juni,” katanya.

Zulkarnain menuturkan, di SMKN 5 Palembang ada jurusan multimedia, animasi dan produksi siaran dan program televisi.

“Jadi kita yang punya hubungan IT. Di samping memang ada bisnis manajemen dan akuntansi dan ada tata kelola perkantoran dan pemasaran,” katanya.

Ketika ditanya kuota PPBD tahun ini, Zulkarnain mengungkapkan, tahun ini kuota sebanyak 13 rombel dikali 36 siswa.

“Karena kita sekolah reguler jadi kita terima 468 peserta didik baru untuk tahun ini dan tetap kita masih mengutamakan kalau ada tetangga di sini radius 300 meter itu kami utamakan. Karena sekolah ini milik masyarakat di sini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Universitas Kader Bangsa Palembang Gelar Yudisium XXI dan Diikuti 618 Mahasiswa

 

 

 

Reporter :  Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button