PERISTIWA

Penghuni Asrama Mahasiswa Unsri Indralaya Resah, Mereka Diperas Petugas Fogging Liar

MAKLUMATNEWS.com – Aksi pemerasan dengan modus fogging atau pengasapan makin meralaja di kota Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kini petugas fogging ilegal itu menyasar kompleks Asrama Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), para mahasiswa kost tersebut dipaksa membayar rata-rata Rp 100 Ribu sebagai imbalan aksi mereka.

Padahal, ulah petugas fogging ilegal tersebut liar, tanpa izin dan dilakukan secara paksa kepada mahasiswa kost tersebut. Akibatnya, para mahasis Unsri tersebut tidak bisa berbuat banyak selain melayani permintaan mereka dengan membayar Rp 100 ribu. Tentu uang sebesar itu, bagi para mahasiswa kost sangat berharga sekali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebagaimana dikatahui, kalau petugas fogging yang legal dari pemerintah tentu tindakan pembasmian nyamuk penyebab penyakit demam berdarah tersebut, dilakukan secara resmi dan gratis.

Informasi yang dihimpun MAKLUAMATNEWS.com menyebutkan, aksi sejumlah orang yang datang dengan  membawa peralatan fogging itu merupakan bukan petugas resmi pemerintah. Namun, para pemeras dengan dalih melakukan fogging. Penghuni rumah kos, termasuk asrama mahasiswa Unsri.

Menurut Ningrum, penghuni asrama mahasiswa di bilangan Kecamatan Timbangan Indralaya, rombongan itu beraksi berjumlah lima sampai enam orang dengan pakaian biasa. Ada yang bertugas membawa mesin semprot. Yang lain menggedor pintu rumah warga dengan keras.

Mereka mendatangi beberapa asrama mahasiswa. Dengan dalih akan melakukan fogging, rombongan itu meminta sejumlah uang secara paksa kepada para penghuni asrama.

“Pelaku mendatangi kamar kos tanpa izin dan langsung meminta uang sebesar seratus ribu rupiah,” ujar Njngrum pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Bahkan, mereka melakukan fogingg dilakukan secara paksa. Tanpa lebih dulu mendapat izin dari penghuni asrama. Langsung masuk kamar dan melakukan fogging.

BACA JUGA  ABK Tugboat Fasivic yang Hilang, Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sungsang

“Namun, hanya beberapa menit. Asap yang dikeluarkan juga berbau tak sedap, seperti bau solar,” katanya.

Tak lama kemudian, dengan wajah seram, pelaku meminta uang dengan paksa. Nominalnya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Mereka maksa minta duit dengan menggedor-gedor pintu kamar secara keras dan berkata kasar kayak ancaman,” timpal Tati rekan kos Ningrum.

Karena takut, dia pun memberikan uang yang diminta. Sejak kejadian itu, Ningrum dan Tati jadi trauma. Dia mengaku resah dengan kehadiran petugas fogging tersebut. Selain memaksa minta uang, penyemprotan yang mereka lakukan tak berpengaruh apa-apa.

“Anak kos jadi sasaran. Karena mungkin kami tidak berani. Mereka itu sepertinya petugas fogging ilegal,” ujarnya.

Ningrum, Tati dan penghuni kos yang berstatus mahasiswa berharap, pemerintah setempat menertibkan fogging liar yang meresahkan tersebut. Pemerintah juga harus melakukan fogging resmi untuk mengantisipasi penyakit DBD.

Para mahasiswa penghuni asrama atau anak kost  mahasiswa  Unsri tersebut berharap aparat setempat dan polisi segera menangkap oknum petugas liar tersebut, agar warga tidak resah lagi. (*)

Editor : Aspani Yasland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button