PELANGIKU

Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran Larangan, SMPN 7 Batalkan Rencana Perpisahan Siswa

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Dinas Pendidikan Kota Palembang memberikan surat edaran kepada kepala TK, SD, SMP Negeri dan Swasta kota Palembang pada tanggal 20 Februari 2024 terkait larangan pelaksanaan perpisahan.

Surat edaran tersebut langsung ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori,ST.MM.

Surat Edaran nomor 4 20 /0612/disdik/2024 tentang larangan pelaksanaan perpisahan sekolah sudah dikirim ke sekolah-sekolah di Kota Palembang.

Foto : Yanti Rizky

Isi surat edaran tersebut adalah terkait akan berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024 di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta mulai dari TK, SD hingga SMP.

Seperti diketahui sekolah dari jenjang TK, SD dan SMP mulai merencanakan acara perpisahan atau pelepasan siswa-siswi kelas akhir.

Larangan ini berlaku untuk seluruh sekolah di lingkungan dinas kota Palembang, agar tidak melaksanakan perpisahan sekolah.

Larangan ini diambil guna mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan membantu mengurangi beban orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut.

Waka Humas SMPN 7 Palembang, Muhamad Indrian SPd mengatakan, at

rapat OSIS awalnya akan menggelar perpisahan siswa kelas IX.

Namun setelah menerima surat edaran tersebut, maka rencana perpisahan itu dibatalkan.

“Jadi dana yang sudah dikumpulkan siswa akan dikembalikan,” katanya.

“Kita patuh terhadap Surat Edaran yang dikeluarkan Disdik Palembang. Kita ikuti aturan yang sudah dibuat oleh Disdik Palembang,” tandasnya.

 

Reporter : Yanti

BACA JUGA  MENAKAR KUALITAS DIRI SENDIRI Oleh Anto Narasoma, Penyair dan Wartawan Senior Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button