INFO HAJI 2024SUMSEL

Ongkos Haji 2023 Naik Rp 69 Juta, Umat Muslim Mengeluh Mahalnya Beribadah

//Kemenag Sumsel Minta Jangan Khawatir//

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini mengusulkan biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jamaah.

Biaya haji 2023 ini dinilai sangat mahal karena naik hampir 100 persen jika dibandingkan dengan biaya haji 2022 lalu sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Tingginya biaya haji ini membuat keresahan pada sebagian besar umat muslim.

Sebab, jika usulan ini disetujui oleh DPR RI, maka hanya kaum muslim yang benar-benar mampu saja yang berangkat haji.

Salah seorang umat muslim di Palembang, Hidayatullah, ikut mengeluhkan tingginya biaya haji.

Jika dibandingkan tahun lalu, kenaikannya cukup signifikan.

“Tahun lalu saja sekitar Rp 39 juta, untuk bayar beribadah saja mahal,” katanya.

Sebagai karyawan biasa dengan pengahsilan pas-pasan, menurutnya, akan sulit untuk membayar ongkos haji Rp 69 juta.

“Mulai sekarang sepertinya saya harus mencari amalan ibadah lain yang nilai pahalanya sama dengan ibadah haji,” jelasnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) dalam rilisnya meminta masyarakat tenang dan tak khawatir merespon rencana kenaikan Bipih 2023.

Menurut Kemenag, hingga saat ini usulan itu masih dalam kajian dan belum resmi diputuskan oleh pemerintah.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengatakan, pada dasarnya kenaikan tarif ongkos haji tidak naik signifikan, yakni hanya Rp 500 ribu.

“Kenaikan ini baru usulan ke DPR. Tinggal tunggu respon atas putusan hasil usulan tersebut,” katanya.

Irwan merinci kenaikan Bipih secara keseluruhan sebenarnya tidak terlalu besar.

Pada 2022, Bipih mencapai Rp 98.379.021. Sedangkan pada tahun ini diusulkan menjadi Rp 98.893.909,1.

BACA JUGA  Sinergi dan Kolaborasi IKAPTK Se Sumsel Dukung Program Herman Deru

“Kenaikan hanya sekitar 40,54 persen dari Bipih dengan nilai manfaat Rp 58.493.012,09.

Tarif ongkos haji dari sebelumnya Rp 98,3 juta menjadi Rp 98,8 juta,” bebernya.

Sembari menunggu ketetapan DPR, Kemenag Sumsel berharap masyarakat khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) menunggu dengan sabar.

“Itu kan baru usulan, kita berdoa saja agar pembayaran naik sedikit saja.

Semoga DPR bisa mengambil keputusan ongkos haji dengan tidak memberatkan calon jemaah,” katanya.

 

 

 

Reporter :  Pitria

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button