KRIMINALITAS

Polda Sumsel Musnahkan Barang BuktiHasil Kejahatan Narkotika

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu, ganja dan ekstasi di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/3).

Disaksikan para tersangka,  barang bukti berupa shabu sebanyak 18,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender.

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu dua bulan terakhir.

Rudi Setiawan juga menambahkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu dua bulan terakhir dari 15 laporan polisi dengan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut, ” katanya.

Dalam pemusnahan yang dilakukan lanjut dia mengatakan, pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.

Reporter : Yola Dewi

BACA JUGA  Residivis Pembobol Rumah Kosong di Ilir Timur II Palembang Diamankan Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button