OKU SELATAN

Pembayaran UGR Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji Tahap I OKUS Dimulai

MAKLUMATNEWS.com, OKUS – Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com. Hadir Secara langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.I.P, dalam Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam sambutannya, Hermansyah menyebut keberadaan Bendungan Tiga Dihaji diharapkan dapat memberikan dukungan pada sektor pertanian melalui irigasi, sektor energi melalui Pembangunan Pembangkit listrik, sektor Pariwisata serta yang lainnya.

” Pertemuan pada hari ini merupakan pelaksanaan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah sekaligua perluasan bendungan tiga dihaji Segmen Borrow Tahap I ” ucapnya seraya mengatakan, ada sebanyak 88 Bidang Tanah dan 73 orang subjek pemilik tanah yang akan menerima ganti rugi pada hari ini.

“Semoga Pembangunan Bendungan ini dapat segera terwujudkan sehingga memeberikan manfaat bagi Masyarakat di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Turut Hadir dalam giat ini,  Kepala Kejaksaan, Camat Tiga Dihaji, kepala Desa Suka Bumi, Kepala BBWS Sumatera VII serta undangan lainnya.

Reporter : Iskandar

BACA JUGA  63 Bujang Gadis OKUS Ikuti Pemilihan Tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button