PAGARALAM

Temu Rembuk Kapolsek Beserta RT RW Se Kecamatan Dempo Selatan Sepakat Larang Musik Remix OT

Maklumatnews.com – Pagar Alam – Kapolsek Dempo Selatan Kota Pagar Alam bersama perangkat pemerintahan tingkat Kecamatan hingga RT RW sepakat untuk menerapkan pelarangan musik remix Organ Tunggal (OT)

Hal ini dilaksanakan menindaklanjuti nota kesepakatan Kapolres, Walikota dan DPRD Kota Pagar Alam beserta Aparatur terkait terkait larangan organ tunggal menggunakan alunan musik Remix.

Pemberlakuan ini khususnya di wilayah Kota Pagar Alam serta pembatasan jam main organ tunggal Kota Pagar Alam khususnya wilayah hukum Polsek Dempo Selatan.

Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi SH mengajak TNI dan Polri para Aparatur setingkat Camat,Lurah,dan RT dan RW di wilayah hukum Polsek Dempo Selatan untuk melarang hiburan OT memainkan musik remix pada acara hajatan serta melarang menggunakan organ tunggal pada waktu malam hari.

“Larangan musik remix ini dilakukan karena banyaklah mudoratnya, serta kami melarang menggunakan alat musik OT pada malam hari.” kata Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi.

Kapolsek menyebut, di acara hajatan seperti pernikahan dan sebagainya selalu ada musiknya yaitu organ tunggal. Dimana dalam musik organ tunggal sering ada musik remixnya yang rentan terhadap kriminalitas.

Larangan musik remix ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat. Khususnya dari tinggkat kriminal, minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

“Untuk diketahui penyebab berdasarkan analisa kepolisian, acara organ tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba atau semacamnya dan tak sedikit berujung keributan hingga telan korban jiwa,” terangnya.

Dijelaskan Kapolsek Dempo Selatan, belum lama ini Polsek Dempo Selatan pernah membubarkan hajatan yang ada di wilayah kelurahan Penjalang.

Ketika ada laporan warga setempat mengenai perhelatan organ tunggal yang di anggap mengganggu Kamtibmas. Dimana hajatan di dusun selalu ada musik remixnya dan ada yang mengkonsumsi minuman keras bahkan penyalah gunaan Narkoba.

BACA JUGA  Jelang Misa Natal, Polres Pagar Alam Cek Keamanan Gereja

“Termasuk juga ada bapak-bapak serta ibu-ibu dan juga yang masih anak anak berstatus pelajar banyak yang mengkonsumsi miras.” Jelasnya

Masih kata Kapolsek, pihaknya sangat berharap para RT dan RW serta pemerintahan tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk sepakat stop dan larang musik remix di desanya pada acara hajatan. Baik itu pernikahan atau hajatan lainnya.

“Sepakat ya stop musik remik di dusun yang ada di wilayah Dempo Selatan masing masing pada acara hajatan dan melarang alat musik organ tunggal pada malam hari,” tegas Kapolsek

Kendati demikian mengingat organ tunggal adalah salah satu sarana hiburan masyarakat yang kerap disajikan untuk acara seperti pesta pernikahan ataupun seremonial. Namun disarankan untuk memainkan aliran musik yang sesuai.

Kapolsek mengajak para camat, RT dan RW dan lurah di setiap Kecamatan untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

“Jadi kami Polsek Dempo Selatan beserta Pemerintah Kecamatan dan RT dan RW se Kecamatan Dempo Selatan Sepakat Melarang OT menggunakan alunan musik remix dan pembatasan jam main OT tidak di perbolehkan beropersi pada malam hari,” pungkasnya. ***

Reporter : Lian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button