PALEMBANG

Walikota Palembang : Proyeksi PAD 2023 Rp 1,4 Triliun

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 yang didukung oleh geliat ekonomi yang membaik, Pemerintah Kota Palembang pun menaikkan target PAD 2023.

Walikota Palembang Harnojoyo  memproyeksikan target PAD secara keseluruhan di 2023 Rp 1,4 triliun, target PAD dari 11 jenis pajak daerah naik menjadi Rp1,2 triliun.

“Sudah ditentukan untuk target PAD keseluruhan itu Rp1,4 triliun, di antaranya dari 11 jenis pajak Rp1,2 triliun,” katanya, Selasa (20/12/2022).

Target pajak 2022 naik dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun setelah ada perubahan pada APBD-P.

Target sebanyak ini diyakini tercapai pada akhir Desember 2022, sebab hingga 13 Desember 2022, capaiannya sudah memuaskan yakni Rp1,005 triliun.

“Capaian ini menjadi salah satu acuan kita menaikkan target di 2023, selain ada faktor potensi pajak lainnya,” katanya.

Menurutnya, target Rp1,2 triliun untuk target 11 jenis pajak daerah ini akan berubah naik atau turun melihat situasi ekonomi secara umum di masyarakat pada APBD-P nantinya.

“Melihat situasi nantinya pada APBD-P, jika membaik maka target bisa naik seperti tahun ini,” katanya.

Seperti diketahui hingga 13 Desember 2022 kas daerah sudah mengantongi uang dari pembayaran pajak rakyat sebanyak Rp1,005 triliun atau 93,08 persen.

Di antaranya disokong oleh pajak berpotensi besar seperti Pajak Hiburan target Rp180 miliar tercapai 101,42 persen atau Rp182 miliar.

Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) ditarget Rp 235,5 miliar sudah tercapai 90,19 persen atau Rp 212 miliar.

Pajak dengan potensi besar lainnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 264 miliar, sudah tercapai 96,18 persen atau Rp 253,9 miliar.

“Pajak BPHTB dengan target Rp 248,4 miliar tercapai Rp 213,5 miliar atau 85,96 persen,” katanya.

BACA JUGA  Pasar Cinde yang Malang, Bersemak dan Penuh Ilalang, Tak Ada Kejelasan Hingga Kini

 

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button