PALEMBANG

2 Pabrik Tahu di KM 5 Kurang Bersih dan Tak Berizin

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Memproduksi lebih dari 1.000 tahu perharinya, 2 pabrik di Lorong Saputra, Jalan Sosial KM 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, kedapatan tidak berizin dan kurang bersih.

Hal tersebut ditemukan dalam sidak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Pemerintah Kota Palembang, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan hasil sidak, salah satu pabrik tahu ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah dan tercium bau kurang sedap di sekitar tempat pembuatan tahu. Walaupun dibuang menggunakan paralon ke dam / waduk.

Namun berdasarkan kajian Pemkot Palembang itu tidak memenuhi standar sebuah pabrik tahu. Selain itu salah satu pabrik lainnya terlihat lumayan bersih tapi kedapatan menggunakan garam tidak beryodium untuk campuran tahu.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pabrik tahu ini sudah 20 tahun beroperasi tidak berizin. Harusnya tempat produksi makanan punya sanitasi terpelihara.

“Ada 2 rumah produksi aman tidak mengandung formalin, tapi dianalisa rumah produksi kotor, bau, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah, limbahnya harusnya diolah dulu baru dialirkan ke tempat pembuangan,” katanya.

Pemerintah merasa kecolongan dan pabrik ini tidak terdata. “Akan didata dan diarahkan untuk berizin dan diminta Dinas Lingkungan Hidup DNA Kebersihan (DLHK) untuk membinanya,” katanya.

Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli Apt, mengatakan bahan pangan yang terkategori tidak bahaya biologi, (tempatnya bersih), bahaya kimia dan bahaya fisik.

“Nah ini bahaya biologi, karena tempat kurang bersih, jelas pangan tidak aman. Bisa menyebabkan sakit pencernaan seperti sakit perut dan diare,” katanya.

Sementara untuk bahan berbahaya seperti formalin, borak dan lainnya tidak ditemukan. “Ditemukan garam non yodium, ini bisa menyebabkan gondok jika dikonsumsi berkelanjutan,” katanya.

BACA JUGA  Jembatan Ampera Tutup 4 Jam Malam Tahun Baru 2023, ini Rute Alternatifnya

Salah seorang pemilik pabrik, Eka mengatakan, ia mempekerjakan tiga pegawai dan menghasilkan 12 ember tahu atau 1.500 biji atau 100kg.

“Kami buang limbah ke paralon dibuang ke dam tidak tau kalau harus diolah dulu limbahnya, kami dari 2002, dulu ada 2 kali orang datang untuk ngurus izin kami, ngaku dari pemerintah, kami habis Rp5 juta ditipu,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button